MAMPUKAH KITA MEMBALAS CINTANYA

•Agustus 8, 2008 • Tidak ada Komentar

Oleh Muhammad Fatih

Suatu ketika ada seorang anak yang sangat benci kepada ibunya. Begitu besar kebencian yang dirasakannya terhadap ibunya. Bukan karena ibunya orang yang jahat dan tidak perhatian kepadanya. Tapi semata karena Mata sang ibu cacat sebelah. Ketika sekolah dasar sang anak sering di ejek teman-temannya dengan sebutan anak si buta.

Pernah suatu ketika si Ibu memanggil dan tersenyum kepadanya ketika dia sedang berkumpul dengan temannya. Bukan sebuah senyum yang di dapatkan ibu dari sang anak tapi sebuah sumpah serapah yang dilontarkan si anak. Sang anak berkata di depan ibunya bahwa dia benci punya ibu buta, dia ingin ibunya mati saja.

Tahun dan bulan berganti sang anak telah memiliki keluarga sendiri, selama itu dia tidak lagi pernah bertemu ibunya, karena sejak SMA dia sudah tidak mau tinggal dengan ibunya. Suatu kali sang ibu berkunjung ke rumah anaknya yang ia tahu dari para tetangganya. Ketika sang ibu berada di depan pintu sang anak bukan mempersilahkan masuk tapi malah mengusir dengan cacian dan makian. Sang ibu hanya terdiam dan meninggalkan lokasi dengan wajah sedih.

Suatu ketika sang ibu jatuh sakit dan akhirnya meninggal. Para tetangga mengabarkan pada sang anak. Sang anak tidak merasa sedih sama sekali dengan kepergian ibunya, sampai seorang tetangga memberikan sepucuk surat dari sang ibu kepada anaknya.

Dalam suratnya ibunya hanya mengatakan maaf jika selama ini membuatnya malu. Ibunya juga menceritakan mengapa matanya cacat sebelah. Ketika usia 3 tahun sang anak terjatuh ketika bermain sehingga menyebabkan kebutaan sebelah pada matanya. Karena tidak ingin sang anak buta sebelah maka sang Ibu memberikan matanya untuk anak tercintanya. Dia tidak perduli harus kehilangan sebelah matanya asalkan sang buah hati dapat menjalani kehidupan ini dengan normal.

Di akhir surat sang ibu mengatakan bahwa dia begitu mencintai sang anak dan ingin sekali memeluk erat sang anak sebagaimana dulu ia memeluk erat sang anak yang tergolek lemah ketika terjatuh. Tercekat kerongkongan sang anak ketika membaca, tak kuasa butiran air mengalir dari sudut-sudut matanya, dadanya sesak dipenuhi perasaan haru dan bersalah teramat dalam.

Saudaraku, tidakkah kita sadar bahwa salah satu anugerah terbesar yang Allah berikan adalah ketika kita diberikan orang tua. Mungkin banyak di antara kita yang terkadang malu memiliki orang tua yang penampilan fisiknya tidak lagi menarik. Kita begitu malu ketika harus menggandeng tangan ibu kita saat berada di antara teman-teman kita, kita begitu kesal jika ibu atau ayah kita tidak menuruti keinginan kita. Kita terasa berat untuk mengulang kata yang kadang tidak terdengar jelas oleh orang tua kita karena pendengaran mereka telah berkurang. Kita begitu malu ketika harus menerima kenyataan bahwa orang tua kita bukanlah orang yang sempurna, melainkan hanya seorang yang ringkih tubuhnya, lusuh penampilannya dan tidak memiliki sesuatu yang di banggakan.

Tapi tidakkah kita ingat saudaraku bahwa mereka tak pernah malu menjadi petugas kebersihan yang selalu beregelut dengan sampah hanya karena ingin melihat kita bersekolah sebagaimana anak-anak lainnya. Mereka tidak pernah malu menjadi pedagang kaki lima yang kadang harus berlari tersengal-sengal karena dikejar keamanan kota demi untuk membelikan kita jajanan sebagaimana anak-anak lainnya. Mereka tidak pernah peduli dengan kesehatannya dan terus bekerja membanting tulang demi menafkahi kehidupan kita. Mereka tidak pernah bosan mengulang-ulang kata agar kita pandai bicara. Mereka dengan sabar menjawab pertanyaan-pertanyaan kita, walaupun kita kerap menanyakan hal yang sama.

Bukankah ringkih tubuh mereka karena begitu kerasnya mereka berjuang agar kita dapat hidup lebih baik dari mereka. Bukankah lusuh penampilan mereka karena mereka terlalu sibuk memikirkan iuran sekolah dan kebutuhan hidup kita lainnya.

Mungkin orang tua kita adalah orang tua yang tidak sempurna, orang tua yang memiliki berbagai macam kekurangan. Mungkin bahasa mereka dalam mengungkapkan cintanyapun tidak sepenuhnya kita pahami. Tapi yakinlah bahwa di antara doa-doa panjangnya, sebagian besar adalah doa untuk kebaikan kita. Disetiap peluh keringatnya semata-mata hanya untuk melihat kita bahagia. Di antara amarah dan larangannya adalah bentuk perwujudan cintanya pada kita.

Saudaraku mumpung waktu itu belum tiba, waktu di mana kita hanya bisa menangis penuh sesal di makamnya karena selama hidupnya kita hanya menyusahkannya dan tidak pernah membuatnya bahagia. Waktu di mana kita tidak bisa memeluk erat tubuh ringkihnya yang penuh kehangatan cinta. Waktu ketika semuanya telah terlambat.

Datanglah saudaraku, datanglah kepadanya saat ini seraya mencium dengan takzim punggung tangannya, datanglah dengan senyum merekah dan tutur kata yang lemah lembut. Datanglah dengan lirih berbisik bahwa kita begitu mencintainya. Karena bukan dunia dan isinya yang membuat mereka bahagia, tapi bakti kitalah yang membuat senyum bahagia mereka merekah.

Allahummagfirli waliwali dayya warhamhuma kama rabbayani shagirah.

HAMburger

•Juli 13, 2008 • Tidak ada Komentar

Sahabat datang dan pergi, kadang mengkhianati

Begitu pun rasa cinta, kadang mengecewakan

Kita punya harga diri, kadang terpendam di hati

Kita punya hati nurani, kadang tertimbun mati!!!

Ku tertawa walau hati kecewa

Ya kupaksa untuk tetap tertawa!!!

Ku bernyanyi walau hati menangis

Ya kucoba untuk terus bernyanyi!!!

Walau kau ikat tanganku, walau kau bungkam mulutku

Walau kau jegal langkahku, percuma!!!

Walau kau tutup mataku, walau kau kurung tubuhku

Tapi semua mimpi-mimpiku kan tetap ada!!!

Kita coba betulkan jalan kita bersama

Coba kita mencari jalan keluar

Jangan kau tunggu orang lain, jangan biarkan bangsa lain

Mencoba menekan hidup kita, bikin malu saja!!!

Ku tertawa walau hati kecewa

Ya kupaksa untuk tetap tertawa!!!

Ku bernyanyi walau hati menangis

Ya kucoba untuk terus bernyanyi!!!

Banyak orang curiga, ku bicara nggak ada yang percaya

Banyak orang menuduh bahkan anggapku gila!!!

Ku tertawa lebih keras, ku bernyanyi lebih lantang

Karena semua langkah dan mimpiku kan semakin gila!!!

Ku tertawa walau hati kecewa…

Ku bernyanyi walau hati menangis…

Ku tertawa walau hati kecewa

Ya kupaksa untuk tetap tertawa!!!

Ku bernyanyi walau hati menangis

Ya kucoba untuk terus bernyanyi!!!

kangen rumah

•Juli 10, 2008 • 1 Komentar

aku kangen rumah…pengen pulang..udah stengah tahun di jogja……..

ipul<<- homesick

ipul<<- gak bisa merantau lama2

tapi ipul sayang dan benci ma jogja…

MERDEKA!!!!!!!!

hanya untuk yang peduli!!!

•Mei 8, 2008 • Tidak ada Komentar

Di berbagai media, di tengah kesulitan hidup yang kian melilit rakyat, di tengah kemiskinan yang kian menjadi, di tengah keputus-asaan rakyat banyak yang kian membuncah, di tengah himpitan kemelaratan, di tengah pesta korupsi dan mark-up anggaran negara (baca: uang rakyat) yang dilakukan para pejabat negara, memasuki bulan Mei 2008 bangsa ini dicekoki dengan ‘Momentum 1 Abad Kebangkitan Nasional’. Hal ini tentunya dikaitkan dengan berdirinya organisasi Boedhi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908.

Jika salah satu syair dari Taufiq Ismail berjudul “Malu Aku Jadi Orang Indonesia’, maka sekarang ini judul syair tersebut bertambah relevan. Betapa memalukannya sebuah bangsa yang katanya besar ternyata masih saja salah menetapkan tonggak kebangkitannya sendiri. Dan parahnya, hal ini ternyata didukung oleh tokoh-tokoh dan partai Islam yang seharusnya menjadi agen pencerahan bangsa.

Misal salah satunya, sebuah partai politik Islam besar akhir April lalu memasang sebuah iklan hitam putih seperempat halaman di sebuah harian ternama nasional. Dalam iklan tersebut, partai ini dengan tanpa malu memuat ‘Momentum 1 Abad Kebangkitan Nasional: Harapan Itu Masih Ada”. Disadari atau tidak, iklan ini telah ikut meracuni pemikiran generasi muda bangsa dengan ikut-ikutan latah menyiarkan kedustaan dan kesalahan yang fatal. Padahal partai ini kebanyakan diisi oleh orang-orang muda yang katanya intelek. Namun kenyataan yang terjadi sungguh memalukan!

Sayyid Quthb di dalam “Tafsir Baru Atas Realitas” (1996) menyatakan orang-orang yang mengikuti sesuatu tanpa pengetahuan yang cukup adalah sama dengan orang-orang jahiliyah, walau orang itu mungkin seorang ustadz bahkan profesor. Jangan sampai kita “Fa Innahu Minhum” (kita menjadi golongan mereka) terhadap kejahiliyahan.

Situs eramuslim.com sekurangnya sudah tiga kali memuat tentang organisasi Boedhi Oetomo (BO) dan memaparkan bahwa organisasi ini sama sekali tidak berhak dijadikan tongak kebangkitan nasional karena BO sama sekali tidak pernah mencita-citakan kemerdekaan, pro-penjajahan yang dilakukan Belanda, dan banyak tokohnya anggota aktif Freemasonry yang merupakan organisasi pendahulu dari Zionisme. Seharusnya, tonggak kebangkitan nasional disematkan pada momentum berdirinya organisasi Syarikat Dagang Islam (SDI) yang kemudian berubah menjadi Syarikat Islam (SI) pada tahun 1905, tiga tahun sebelum BO.

Sebab itu, agar kita lagi-lagi tidak salah menganggap tahun 2008 ini sebagai Momentum 1 Abad Kebangkitan Nasional, maka Kami lagi-lagi menurunkan artikel terkait hal tersebut, agar kebenaran tetaplah kebenaran, dan sama sekali tidak akan goyah walau dengan alasan politis sekali pun. Sejarah adalah History, bukan His-Story!

Penghinaan Terhadap Perjuangan Umat Islam

Dipilihnya tanggal 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional, sesungguhnya merupakan suatu penghinaan terhadap esensi perjuangan merebut kemerdekaan yang diawali oleh tokoh-tokoh Islam. Karena organisasi Syarikat Islam (SI) yang lahir terlebih dahulu dari Boedhi Oetomo (BO), yakni pada tahun 1905, yang jelas-jelas bersifat nasionalis, menentang penjajah Belanda, dan mencita-citakan Indonesia merdeka, tidak dijadikan tonggak kebangkitan nasional.

Mengapa BO yang terang-terangan antek penjajah Belanda, mendukung penjajahan Belanda atas Indonesia, a-nasionalis, tidak pernah mencita-citakan Indonesia merdeka, dan anti-agama malah dianggap sebagai tonggak kebangkitan bangsa? Ini jelas kesalahan fatal.

Akhir Februari 2003, sebuah amplop besar pagi-pagi telah tergeletak di atas meja kerja penulis. Pengirimnya KH. Firdaus AN, mantan Ketua Majelis Syuro Syarikat Islam kelahiran Maninjau tahun 1924. Di dalam amplop coklat itu, tersembul sebuah buku berjudul “Syarikat Islam Bukan Budi Utomo: Meluruskan Sejarah Pergerakan Bangsa” karya si pengirim. Di halaman pertama, KH. Firdaus AN menulis: “Hadiah kenang-kenangan untuk Ananda Rizki Ridyasmara dari Penulis, Semoga Bermanfaat!” Di bawah tanda tangan beliau tercantum tanggal 20. 2. 2003.

KH. Firdaus AN telah meninggalkan kita untuk selama-lamanya. Namun pertemuan-pertemuan dengan beliau, berbagai diskusi dan obrolan ringan antara penulis dengan beliau, masih terbayang jelas seolah baru kemarin terjadi. Selain topik pengkhianatan the founding-fathers bangsa ini yang berakibat dihilangkannya tujuh buah kata dalam Mukadimmah UUD 1945, topik diskusi lainnya yang sangat konsern beliau bahas adalah tentang Boedhi Oetomo.

“BO tidak memiliki andil sedikit pun untuk perjuangan kemerdekan, karena mereka para pegawai negeri yang digaji Belanda untuk mempertahankan penjajahan yang dilakukan tuannya atas Indonesia. Dan BO tidak pula turut serta mengantarkan bangsa ini ke pintu gerbang kemedekaan, karena telah bubar pada tahun 1935. BO adalah organisasi sempit, lokal dan etnis, di mana hanya orang Jawa dan Madura elit yang boleh menjadi anggotanya. Orang Betawi saja tidak boleh menjadi anggotanya, ” tegas KH. Firdaus AN.

BO didirikan di Jakarta tanggal 20 Mei 1908 atas prakarsa para mahasiswa kedokteran STOVIA, Soetomo dan kawan-kawan. Perkumpulan ini dipimpin oleh para ambtenaar, yakni para pegawai negeri yang setia terhadap pemerintah kolonial Belanda. BO pertama kali diketuai oleh Raden T. Tirtokusumo, Bupati Karanganyar kepercayaan Belanda, yang memimpin hingga tahun 1911. Kemudian dia diganti oleh Pangeran Aryo Notodirodjo dari Keraton Paku Alam Yogyakarta yang digaji oleh Belanda dan sangat setia dan patuh pada induk semangnya.

Di dalam rapat-rapat perkumpulan dan bahkan di dalam penyusunan anggaran dasar organisasi, BO menggunakan bahasa Belanda, bukan bahasa Indonesia. “Tidak pernah sekali pun rapat BO membahas tentang kesadaran berbangsa dan bernegara yang merdeka. Mereka ini hanya membahas bagaimana memperbaiki taraf hidup orang-orang Jawa dan Madura di bawah pemerintahan Ratu Belanda, memperbaiki nasib golongannya sendiri, dan menjelek-jelekkan Islam yang dianggapnya sebagai batu sandungan bagi upaya mereka, ” papar KH. Firdaus AN.

Di dalam Pasal 2 Anggaran Dasar BO tertulis “Tujuan organisasi untuk menggalang kerjasama guna memajukan tanah dan bangsa Jawa dan Madura secara harmonis. ” Inilah tujuan BO, bersifat Jawa-Madura sentris, sama sekali bukan kebangsaan.

Noto Soeroto, salah seorang tokoh BO, di dalam satu pidatonya tentang Gedachten van Kartini alsrichtsnoer voor de Indische Vereniging berkata: “Agama Islam merupakan batu karang yang sangat berbahaya… Sebab itu soal agama harus disingkirkan, agar perahu kita tidak karam dalam gelombang kesulitan. ”

Sebuah artikel di “Suara Umum”, sebuah media massa milik BO di bawah asuhan Dr. Soetomo terbitan Surabaya, dikutip oleh A. Hassan di dalam Majalah “Al-Lisan” terdapat tulisan yang antara lain berbunyi, “Digul lebih utama daripada Makkah”, “Buanglah Ka’bah dan jadikanlah Demak itu Kamu Punya Kiblat!” (M. S) Al-Lisan nomor 24, 1938.

Karena sifatnya yang tunduk pada pemerintahan kolonial Belanda, maka tidak ada satu pun anggota BO yang ditangkap dan dipenjarakan oleh Belanda. Arah perjuangan BO yang sama sekali tidak berasas kebangsaan, melainkan chauvinisme sempit sebatas memperjuangkan Jawa dan Madura saja telah mengecewakan dua tokoh besar BO sendiri, yakni Dr. Soetomo dan Dr. Cipto Mangunkusumo, sehingga keduanya hengkang dari BO.

Bukan itu saja, di belakang BO pun terdapat fakta yang mencengangkan. Ketua pertama BO yakni Raden Adipati Tirtokusumo, Bupati Karanganyar, ternyata adalah seorang anggota Freemasonry. Dia aktif di Loge Mataram sejak tahun 1895.

Sekretaris BO (1916), Boediardjo, juga seorang Mason yang mendirikan cabangnya sendiri yang dinamakan Mason Boediardjo. Hal ini dikemukakan dalam buku “Tarekat Mason Bebas dan Masyarakat di Hindia Belanda dan Indonesia 1764-1962” (Dr. Th. Stevens), sebuah buku yang dicetak terbatas dan hanya diperuntukan bagi anggota Mason Indonesia.

Dr. Soetomo dan Dr. Cipto Mangunkusumo Kecewa dengan BO

Karena BO tidak pernah membahas kebangsaan dan nasionalisme, mendukung penjajahan Belanda atas Indonesia, anti agama, dan bahkan sejumlah tokohnya ternyata anggota Freemasonry. Ini semua mengecewakan dua pendiri BO sendiri yakni Dr. Soetomo dan Dr. Cipto Mangunkusumo, sehingga keduanya akhirnya hengkang dari BO.

Tiga tahun sebelum BO dibentuk, Haji Samanhudi dan kawan-kawan mendirikan Syarikat Islam (SI, awalnya Syarikat Dagang Islam, SDI) di Solo pada tanggal 16 Oktober 1905. “Ini merupakan organisasi Islam yang terpanjang dan tertua umurnya dari semua organisasi massa di tanah air Indonesia, ” tulis KH. Firdaus AN.

Berbeda dengan BO yang hanya memperjuangkan nasib orang Jawa dan Madura—juga hanya menerima keanggotaan orang Jawa dan Madura, sehingga para pengurusnya pun hanya terdiri dari orang-orang Jawa dan Madura—sifat SI lebih nasionalis. Keanggotaan SI terbuka bagi semua rakyat Indonesia yang mayoritas Islam. Sebab itu, susunan para pengurusnya pun terdiri dari berbagai macam suku seperti: Haji Samanhudi dan HOS. Tjokroaminoto berasal dari Jawa Tengah dan Timur, Agus Salim dan Abdoel Moeis dari Sumatera Barat, dan AM. Sangaji dari Maluku.

Guna mengetahui perbandingan antara kedua organisasi tersebut—SI dan BO—maka di bawah ini dipaparkan perbandingan antara keduanya:

Tujuan:

- SI bertujuan Islam Raya dan Indonesia Raya,

- BO bertujuan menggalang kerjasama guna memajukan Jawa-Madura (Anggaran Dasar BO Pasal 2).

Sifat:

- SI bersifat nasional untuk seluruh bangsa Indonesia,

- BO besifat kesukuan yang sempit, terbatas hanya Jawa-Madura,

Bahasa:

- SI berbahasa Indonesia, anggaran dasarnya ditulis dalam bahasa Indonesia,

- BO berbahasa Belanda, anggaran dasarnya ditulis dalam bahasa Belanda

Sikap Terhadap Belanda:

- SI bersikap non-koperatif dan anti terhadap penjajahan kolonial Belanda,

- BO bersikap menggalang kerjasama dengan penjajah Belanda karena sebagian besar tokoh-tokohnya terdiri dari kaum priyayi pegawai pemerintah kolonial Belanda,

Sikap Terhadap Agama:

- SI membela Islam dan memperjuangkan kebenarannya,

- BO bersikap anti Islam dan anti Arab (dibenarkna oleh sejarawan Hamid Algadrie dan Dr. Radjiman)

Perjuangan Kemerdekaan:

- SI memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dan mengantar bangsa ini melewati pintu gerbang kemerdekaan,

- BO tidak pernah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dan telah membubarkan diri tahun 1935, sebab itu tidak mengantarkan bangsa ini melewati pintu gerbang kemerdekaan,

Korban Perjuangan:

- Anggota SI berdesak-desakan masuk penjara, ditembak mati oleh Belanda, dan banyak anggotanya yang dibuang ke Digul, Irian Barat,

- Anggota BO tidak ada satu pun yang masuk penjara, apalagi ditembak dan dibuang ke Digul,

Kerakyatan:

- SI bersifat kerakyatan dan kebangsaan,

- BO bersifat feodal dan keningratan,

Melawan Arus:

- SI berjuang melawan arus penjajahan,

- BO menurutkan kemauan arus penjajahan,

Kelahiran:

- SI (SDI) lahir 3 tahun sebelum BO yakni 16 Oktober 1905,

- BO baru lahir pada 20 Mei 1908,

Seharusnya 16 Oktober

Hari Kebangkitan Nasional yang sejak tahun 1948 kadung diperingati setiap tanggal 20 Mei sepanjang tahun, seharusnya dihapus dan digantikan dengan tanggal 16 Oktober, hari berdirinya Syarikat Islam. Hari Kebangkitan Nasional Indonesia seharusnya diperingati tiap tanggal 16 Oktober, bukan 20 Mei. Tidak ada alasan apa pun yang masuk akal dan logis untuk menolak hal ini.

Jika kesalahan tersebut masih saja dilakukan, bahkan dilestarikan, maka saya khawatir bahwa jangan-jangan kesalahan tersebut disengaja. Saya juga khawatir, jangan-jangan kesengajaan tersebut dilakukan oleh para pejabat bangsa ini yang sesungguhnya anti Islam dan a-historis.

Jika keledai saja tidak terperosok ke lubang yang sama hingga dua kali, maka sebagai bangsa yang besar, bangsa Indonesia seharusnya mulai hari ini juga menghapus tanggal 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional, dan melingkari besar-besar tanggal 16 Oktober dengan spidol merah dengan catatan “Hari Kebangkitan Nasional”. (Rizki Ridyasmara)

di posting dari www.eramuslim.com

jika anda ditilang polisi

•Mei 6, 2008 • 3 Komentar

Bila Anda Ditilang Polantas
Lampu lalu lintas berubah menjadi merah, tapi sebuah kendaraan terus memacu. Beberapa saat kemudian tampak mobil polisi mengejar, membunyikan sirene dan menerangi wajah pengemudi dengan lampu sorot. Kendaraan yang melaju pun menepi. Dua orang Polantas turun dari mobil dinasnya. Mereka lansung menghampiri pengemudi, menanyakan SIM dan STNK, ternyata pengemudi tidak membawa SIM. Polisi lalu menggeledah kendaraan tersebut.

Total denda yang diberikan polisi Rp. 125.000,-. Pengemudi mengaku salah dan berusaha menawar serta membayar tanpa surat tilang. Setelah ditawar denda menjadi Rp. 80.000,-. Dengan denda sebesar itu pun, Pengemudi tidak mampu membayar di tempat. Kedua polisi menawarkan diri mengawal pengemudi untuk mengambil uang di rumah dengan imbalan uang bensin Rp. 20.000. Akhirnya atas inisiatif salah seorang polisi, mereka menemani pengemudi ke ATM untuk mengambil uang tunai. Aksi kedua oknum polisi tersebut tidak berhenti sampai disini. Sebelum berpisah, salah seorang polisi meminta minyak wangi pengemudi yang dilihatnya sewaktu menggeledah mobil.

Memang tidak semua Polantas berbuat seperti itu. Mereka dengan mudah disebut sebagai oknum yang merusak citra kesatuan. Polisi seharusnya berperan sebagai alat negara penegak hukum, pengayom, dan pembimbing masyarakat sebagaimana diamanahkan UU No. 28 tahun 1997 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain berfungsi sebagai penegak hukum, Polisi juga mempunyai fungsi pelindung dan pelayanan masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, Polisi berhadapan lansung dengan masyarakat. Tugas dan wewenang kepolisian berkaitan erat dengan hak dan kewajiban warga negara. Pengemudi sebagai orang yang berhubungan langsung dengan Polantas juga sepatutnya mengetahui hak dan kewajibannya agar tidak diinjak-injak.

Terkena Tilang
Pada saat terjadi pelanggaran dan diberhentikan oleh polisi, biasanya pengemudi menjadi panik. Yang terpikir adalah menyelesaikan masalah secepat mungkin. Dan uang, berdasarkan pengalaman, adalah cara terbaik untuk menyelesaikannya. Polisi tentunya juga menyadari hal tersebut. Dalam berbagai kasus, polisi berusaha dengan sengaja mengupayakan ‘jalan damai’. Pengemudi yang melanggar didorong untuk membayar langsung di tempat tanpa surat tilang. Polisi mengulur waktu dalam mengisi surat tilang, menanyakan hal-hal yang telah tercantum pada STNK/SIM untuk memberi kesempatan para pengemudi mempertimbangkan bayar denda di tempat tanpa surat tilang. Bahkan ada polisi yang sengaja mencari-cari pelanggaran supaya pengemudi membayar denda dan menceritakan betapa sulitnya mengurus denda di pengadilan.

Jika anda menghadapi Polantas jangan panik. Tepikan kendaraan Anda dan siapkan STNK serta SIM. Bila perlu photo copy-lah STNK dan SIM Anda, sehingga jika lupa membawa atau hilang dapat menunjukan photo copy-nya. Ini akan mempengaruhi besarnya denda. Tidak mempunyai SIM/STNK didenda lebih besar dibandingkan tidak membawa SIM/STNK (Psl 57 & 59 UU No 14/1992). Dengan mempunyai photo copy, menunjukan bahwa Anda mempunyainya tapi tidak sedang membawa.

Cobalah mengenali nama dan pangkat Polisi yang tercantum dalam pakaian seragam. Mereka mempunyai kewajiban menunjukkan tanda pengenal sebagai keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam mengemban fungsinya (Psl. 25 UU 28/1997). Nama dan pangkat polisi menjadi penting apabila polisi bertindak di luar prosedur. Jangan hentikan mobil anda, bila ada orang berpakaian preman mengaku sebagai Polantas.

Tanyakanlah apa kesalahan anda, pasal berapa yang dilanggar dan berapa dendanya. Sebagai pembimbing masyarakat, Polisi harus menjelaskan kesalahan pengemudi agar kesalahan tersebut tidak terulang kembali. Alasan pelanggaran dan besarnya denda juga harus didasarkan hukum yang berlaku. (Psl. 19 UU 28/1997). Bila perlu anda dapat meminta untuk melihat tabel pelanggaran yang dibawa setiap Polantas dalam menjalankan tugasnya. Tabel tersebut berisi nomor pasal, isi pasal dan denda yang dikenakan sesuai jenis kendaraan. Jangan ragu-ragu untuk bertanya bila ada hal yang kurang jelas, tugas polisi tidak saja menegakan hukum tetapi melayani anda sebagai anggota masyarakat.

Dalam penilangan, sikap dan ucapan polisi harus dapat menggambarkan bahwa ia adalah anggota ABRI yang mengindahkan norma agama, kesopanan, kesusilaan, serta menjujung tinggi hak asasi manusia dan kode etik profesi Kepolisian Negara RI (Psl 19 & 23 UU No. 28/1997). Pelanggaran biasanya terjadi karena pengemudi tidak mengenal daerah tersebut atau ada peraturan baru yang belum pengemudi ketahui. Penjelasan Polantas merupakan bimbingan kepada masyarakat.

Pengemudi sudah selayaknya mengecek tuduhan pelanggaran polisi tersebut, apakah benar atau tidak. Jika polisi menyatakan Anda dilarang belok ke kiri karena ada tanda dilarang belok kiri. Anda harus yakin bahwa tanda tersebut benar-benar ada, bukan rekayasa polisi semata.

Tugas polisi yang utama adalah pencegahan (Psl. 19 (2) UU No. 28/1997). Sehingga tidak dibenarkan polisi membiarkan pengemudi melakukan percobaan pelanggaran. Bila polisi mengetahui secara jelas ada pengemudi yang berupaya melanggar, polisi mempunyai kewajiban untuk memberitahukannya agar tidak melakukan pelanggaran. Percobaan pelanggaran tidak dapat didenda (Psl. 54 KUHP). Dalam suatu kasus, ada polisi membiarkan pelanggaran itu terjadi, baru bertindak agar pengemudi dapat didenda. Bila ini terjadi, anda dapat berdalih mengapa setelah mengetahui akan adanya pelanggaran polisi tidak mencegah. Di sini polisi dapat dipersalahkan tidak melakukan tugas utamanya dan tidak mempunyai itikad baik terhadap pengemudi.

Dalam penilangan, polisi tidak berhak menyita kendaraan bermotor atau STNK kecuali kendaraan bermotor diduga hasil tindak pidana, pelanggaran mengakibatkan kematian, pengemudi tidak dapat menunjukan STNK, atau pengemudi tidak dapat menunjukan SIM (Psl. 52 UU No. 14 1992). Jadi utamakanlah SIM sebagai surat yang ditahan oleh Polantas.

Menerima tuduhan
Setiap pengemudi mempunyai dua alternatif terhadap tuduhan pelanggaran yang diajukan Polantas, yaitu menerima atau menolak tuduhan tersebut. Apabila anda menerima tuduhan, maka anda harus bersedia membayar denda ke Bank paling lambat lima hari sejak dilakukan penilangan. Tempat pembayaran ke Bank disesuaikan dengan tempat kejadian pelanggaran lalulintas. Anda akan diberikan surat tilang berwarna Biru yang berisikan data diri anda, data kendaraan, data Polantas, besarnya denda dan pasal yang dilanggar. Pastikan anda mengetahui kapan dan di mana harus membayar denda tersebut. Tanyakan pula kepada petugas di mana dan kapan dapat mengambil surat atau kendaraan yang ditahan. Surat atau kendaraan yang ditahan dapat diambil bila Anda telah dapat menunjukan bukti pembayaran dari Bank. Tanda tanganilah surat tilang itu. Di balik surat tilang tersebut terdapat bukti penyerahan Surat/Kendaraan yang dititipkan, jadi jagalah surat tilang dalam keadaan baik.

Menolak tuduhan
Bila anda keberatan dengan pelanggaran dan denda yang diajukan Polantas, katakan keberatan anda dengan sopan. Anda akan diberikan surat tilang berwarna merah. Jangan sekali-sekali menandatangani surat tilang yang isinya anda tidak setujui. Bacalah surat tilang tersebut dengan teliti. Pastikan dalam surat tilang tercantum nama dan pangkat Polantas yang tertulis dengan jelas. Polantas akan membuat dan mengirim surat tilang warna hijau untuk Pengadilan, warna putih untuk Kejaksaan dan warna kuning untuk POLRI. Surat tilang yang berada di tangan anda juga merupakan surat panggilan sidang. Tanyakanlah kepada Polantas tersebut jadwal persidangan dan tempat sidang. Tempat sidang merupakan Pengadilan Negeri di wilayah terjadinya pelanggaran. Ingatlah kronologis kejadian sebagai argumentasi di ruang sidang nanti. Penentuan hari sidang dapat memerlukan waktu 5-12 hari dan barang sitaan baru dapat dikembalikan pada pelanggar setelah ada keputusan Hakim serta menyelesaikan perkaranya. Pertimbangkanlah resiko ini sebelum menolak tuduhan Polantas.

Persidangan kasus lalu lintas adalah Acara Pemeriksaan Cepat. Dalam proses tersebut, para tertuduh pelanggaran ditempatkan di suatu ruangan. Kemudian hakim akan memanggil nama tertuduh satu persatu untuk membacakan denda. Setelah denda dibacakan hakim akan mengetukan palu sebagai tanda keluarnya suatu putusan. Sebelum palu diketukkan, maka pengemudi dapat mengajukan keberatan. Secara teori, Polantas yang bersangkutan akan turut ke Pengadilan. Kemudian, pengemudi dan Polantas akan beradu argumentasi di depan hakim.

Pada prakteknya, pengemudi tidak sempat lagi mengajukan argumentasi karena hakim setelah membacakan denda langsung mengetukan palu. Di samping itu, Polantas yang bersangkutan juga kerap tidak ada di tempat. Bila pengemudi keberatan atas keputusan hakim, dapat mengajukan kasasi. Kasasi akan berlangsung di ruangan yang berbeda dan anda akan dipersilakan menanti dalam jangka waktu yang cukup lama tanpa prosedur dan pelayanan yang jelas.

Anti Suap
Memang tampaknya lebih mudah untuk menyuap dibandingkan dengan mengikuti peraturan. Tetapi dampaknya lebih buruk bagi bangsa dan negara. Tidak ada polisi yang suka disuap, bila tidak ada anggota masyarakat yang suka menyuap. Polisi yang bersih akan terbentuk dengan sendirinya bila masyarakat bersih.

Pemberian suap kepada Polantas dapat dikenakan tindak pidana terhadap penguasa umum dengan pidana penjara paling lama 2 tahun delapan bulan (Psl. 209 KUHP). Bahkan usaha atau percobaan untuk melakukan kegiatan tersebut juga dapat dipidana penjara (Psl. 53 (1) (2) jo Psl. 209 KHUP). Sedangkan bagi Polantas yang menerima suap dapat dikenakan tindak pidana dengan ancaman penjara paling lama lima tahun (Psl. 419 KUHP). Apabila anda menemukan kesalahan dalam prosedur, laporkanlah perbuatan tersebut. Anda dapat meminta keterangan lebih lanjut pada Dinas Penerangan POLRI di nomor telepon 5234017 atau 5709250.

Kita tidak dapat menimpakan seluruh kesalahan pada Polantas, karena sedikit banyak kita telah ikut ambil bagian dalam praktek-praktek penyuapan “kecil” seperti ini. Banyak faktor lainnya yang sifatnya lebih makro yang menyebabkan perilaku ini terjadi, namun pemberdayaan yang dilakukan pada tiap elemen, termasuk pemberdayaan moral Polantas dan Pengemudi, akan menjadi sumbangan yang tidak kecil artinya dalam mengurangi praktek-praktek penyuapan tersebut.

di copy dari http://www.forum-vixion.com/forum

mmmmmmmm

•April 19, 2008 • Tidak ada Komentar

mmmmm…..

•April 18, 2008 • Tidak ada Komentar

semakin hari semakin tua

•April 18, 2008 • 3 Komentar

paan sih judul diatas tuh…ada2 aja…

18April2008.pukul 23:50 WIB. dikamar kos yang penuh sesak.JOGJAKARTA.

malam semakin dingin..udara kubiarkan masuk dengan jendela terbuka.. tar lagi tanggal 19April dengan tahun yang tidak brubah dari 2008.. umurku udah 21 tahun.. InsyaAllah tar lagi slese S1nya dengan slamat.. apa yang sudah aku lakukan untuk diriku sendiri.. sudah bergunakah aku untuk diri sendiri? apa lagi berguna buat orang lain…

masih memikirkan kehidupan esok… klo udah slese S1 nya balik kekampung dan bangun kampung.. ngapain bangun jawa… udah merata pendidikannya… ngapain kerja di jawa.. dikampung lebih bnayak pekerjaan… dimana pemerintah selama ini?? jawa trus maju.. apakah indonesia cuma jawa aja??? kemana pulau sulawesi?? kemana pulau Sumatra?? kemana pulau irian?? NTB?? NTT??.. apakah indonesia cuma jawa aja??

apakah di jawa ada penghasil aspal?? knp dikampungku yang penghasil aspal jalannya masih jelek?? masih bnyk jalan yang berlubang… aarrggghhh.. pusing aku memikirkannya…

apakah di jawa ada tambang emas?? knp di kampungku penghasil emas tetapi tidak megah kotanya??mana pemkot?? mana pemda?? mana pempus?? omongan gubernur.. omongan presiden…dengarkan omongan pemerintah….

tapi apakah indonesia cuma jawa aja???

aaarrrgggghhhhh……makin dingin….. udah tanggal 19..aku masih pusing.. akan aku bawa kemana gelar ST aku nanti??

mmmmmmm…tapi kayaknya judul diatas langsung tepat yah…

bahwa kita semakin hari semakin tua….. :-)

bobo ah….

eh…balik lagi…

•April 10, 2008 • 3 Komentar

cwe itu gak bisa ditebak…

kadang menjengkelkan..kadang bikin kangen…

klo trlalu sering menjengkelkan walopun udah cinta itu bisa bikin ilfil aja…

hati2 lah pada cwe seperti ini…

aku dan dia

cwo itu penipu…(loh aku kan cwo??)

bilangnya sayang…tapi maen belakang…

cepet nikah ja..ketahuan tuh belangnya…baik belangnya cwe ataupun belangnya cwo…

jangan pacaran ja..nikah cepet..biar cepet halalnya…heheheheheh

tuh yang diatas tuh..gambar aku dan dia yang bersatu kembali..edan kan…baru putus sehari udah balikan lagi..dasar kami nih orang yang ga bisa dimengerti……

terluka lagi…

•April 10, 2008 • Tidak ada Komentar

inilah yang aku hadapi sekarang…terluka lagi…

woii wanita..apa yang ada dipikiran mu saat ini??

gak mudah menjalani hidup tanpa kamu…saat lagi butuh2nya disemangati..eeee malah diputusin…..hahahahhahahaha…..

long distance mang sulit..tapi tidak buat aku…

dengan long distance kita bisa menguji diri kita sendiri dan pasangan kita…

berani kah anda menjalani PJJ alias PACARAN JARAK JAUH….

ipul<<<—— lagi ngedrop